Friday, October 30, 2015

Izin Perusahaan Kelapa Sawit Bakal Di Cabut Akibat Pembakaran Lahan

Izin Perusahaan Kelapa Sawit Bakal Di Cabut Akibat Pembakaran Lahan


sbobetcasinolive - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar untuk mencabut izin usaha perusahaan kelapa sawit yang dapat dibuktikan membakar kebun kepunyaannya. 

“Saya telah perintahkan pada Menteri LHK untuk yang terbakar segera dicabut, ambillah alih lagi oleh negara. Sesaat yang belum ditangani, yang gambut juga ambillah lagi untuk negara. Telah saya perintahkan serta segera ditangani, ” kata Jokowi seperti diambil dari laman Sekretariat Kabinet. 

Dalam dialog yang di gelar di Wisma Tilden, KBRI Washington DC, Amerika Serikat, Jokowi menyampaikan bahwa bencana asap telah ada di Indonesia mulai sejak 18 th. lantas serta tiap-tiap th. senantiasa ada. 

“Hanya saja th. ini memanglah jadi paling besar lantaran ada El Nino, panas yang sangatlah kering sekali. Diluar itu pemberian konsensi tempat gambut oleh pemerintahan pada awal mulanya yang meraih 4, 8 juta hektare juga jadi permasalahan, ” tuturnya. 

Ia mengakui sudah mempertanyakan argumen diberikannya konsesi atas tempat seluas itu. 

“4, 8 Juta itu bukanlah angka yang kecil. Saya orang kehutanan, saya ngerti, tak dapat ngambut. Yang benar gambut tak di beri konsesi, ” tegasnya. 

Walau memerintahkan mencabut izin usaha perusahaan kelapa sawit yang dapat dibuktikan membakar kebunnya sendiri, Jokowi meminta dalam lakukan hal itu Menteri LHK untuk waspada. Selama ini, Jokowi mengakui telah memperoleh laporan bahwa pemerintah sudah mencabut izin usaha punya tiga perusahaan 

“Kalau kita mencabut asal-asalan juga kelak dituntut balik. Jadi benar-benar mesti cermat, ” kata Jokowi. 


Bekas Walikota Solo memberikan, sekarang ini telah ada 154 orang tersangka baik dari korporasi, perusahaan, ataupun orang-orang setempat disebabkan masalah kebakaran rimba serta tempat di beberapa daerah di tanah air.

No comments:

Post a Comment