Sunday, November 1, 2015

Begini Cara Perhitungan Upah Minimum Provinsi 2016

Begini Cara Perhitungan Upah Minimum Provinsi 2016

Sbobetcasinolive – Diterbitkannya Ketentuan Pemerintah (PP) Nomer 78 Th. 2015 Perihal Pengupahan, bikin beberapa pertanyaan di kelompok buruh atau pekerja, serta entrepreneur di Bali ataupun Indonesia, Minggu (1/11/2015). 

Kepala Dinas Tenaga Kerja serta Transmigrasi (Disnaker) Propinsi Bali, IG Ngurah Sudarsana, menyampaikan dengan diterbitkannya PP Nomer 78 Th. 2015, gaji minimun tiap-tiap Propinsi di Indonesia bakal ikuti Inflasi Nasional serta perkembangan ekonomi (Product Domestik Bruto). 
Dengan Perhitungannya Gaji Minimal Propinsi (UMP) baru = UMP yang tengah jalan + (UMP yang tengah jalan x Inflasi Nasional + perkembangan ekonomi th. yang tengah jalan). 

“Perhitungannya bahwa UMP di Bali th. ini Rp 1, 7 juta. Perhitungan UMP th. depan yaitu UMP th. ini, yaitu Rp 1, 7 juta, ditambah (Rp 1, 7 juta x 11% (perkiraan inflasi + perkembangan ekonomi th. ini). Jadi kelak Rp 1, 7 juta + 187 ribu = nyaris Rp 1, 9 juta, ” katanya di Renon, Denpasar, Bali. 

Sudarsana mengatakan ada dua kelompok berkenaan Gaji Minimun itu.

No comments:

Post a Comment